19 sertifikat yang berasal dari tanah hibah ditambah dengan satu sertifikat yang berasal dari pembelian dengan luas total mencapai 393 m2, menjadikan total keseluruhan 20 sertifikat dengan luas mencapai 103.351 m2.
Ditemui di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni mengatakan, program angkutan udara perintis ini sudah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP).